Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membatalkan rencana klarifikasi terhadap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, terkait penggunaan jet pribadi yang diduga sebagai gratifikasi. Awalnya, klarifikasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa fokus kini beralih ke penelaahan laporan dari masyarakat oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). “Isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” ujar Tessa.
Baca juga: Bos eFishery Buka Suara soal PHK, Ungkap Alasannya
Tessa menjelaskan bahwa perubahan fokus ini bertujuan untuk memberikan jangkauan yang lebih luas dalam pengusutan laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Dengan fokus yang dialihkan ke Direktorat PLPM, KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana klarifikasi di Direktorat Gratifikasi. Meskipun demikian, Tessa memastikan bahwa pengusutan laporan terkait dugaan gratifikasi dengan terlapor Kaesang akan berjalan transparan dan profesional. “Semua laporan yang masuk kami perlakukan sama, tidak ada perbedaan,” tegasnya.